Peserta wajib hadir 30 menit sebelum ujian dimulai sesuai dengan pemesanan waktu ujian. Testing center tidak akan melayani Peserta yang datang terlambat. Bagi peserta terlambat akan dianggap tidak hadir, sehingga voucher yang telah diberikan menjadi tidak berlaku dan tidak mendapatkan pengembalian atau kompensasi.
Peserta wajib membawa kartu identitas utama dan kartu identitas tambahan, yang masih berlaku, untuk diserahkan kepada petugas testing center sebelum dimulainya ujian. Kartu identitas utama adalah kartu yang didaftarkan saat membuat Akun, dapat berupa Kartu Tanda Penduduk, Paspor atau Surat Ijin Mengemudi yang memuat identitas nama dan secara jelas menunjukkan foto peserta ujian. Termasuk dalam kartu identitas tambahan adalah Kartu Kredit, dan Paspor yang masih berlaku.
Peserta tidak diperkenankan untuk membuat kegaduhan dan atau mengganggu peserta ujian lain selama ujian berlangsung.